animasi blog
Animasi Blog

baground

Kamis, 03 Desember 2015

MAKALAH MASYARAKAT MADANI



1.      Latar Belakang

Kita sering mendengar dan melihat berbagai kasus yang berkenaan dengan penindasan rakyat sudah sangat mendarah daging dalam pemberitaan pers. Baik melalui media elektronik maupun media cetak. Sebut saja kasus penindasan yang terjadi ketika orde baru masih berkuasa. Yaitu penindasan terhadap keberadaan hak tanah rakyat yang diambil oleh penguasa dengan alasan pembangunan dan juga contoh lainnya dengan adanya DOM (Daerah Operasional Militer di Aceh), juga kita sering mendengar dan mengetahui penculikan para aktifis demokrasi di berbagai negara, termasuk di Indonesia dan akhir yang paling menyakitkan adalah ketika kita kehilangan ruang untuk mengemukakan pendapat kita di depan publik.
Pertanyaan – pertanyaan tersebut pada akhirnya akan bermuara pada perlunya mengkaji kembali kekuatan rakyat atau masyarakat (civil) dalam konteks interaksi relationship, baik antara rakyat dengan negara, maupun antara rakyat dengan rakyat. Kedua pola hubungan interaksi tersebut akan memposisikan rakyat sebagai bagian integrasi dalam komunitas negara dan menjadi komunitas masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisi kritis yang tajam serta mampu berinteraksi di lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
Kemungkinan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni masyarakat madani. Wacana masyarakat Madani ini, merupakan wacana yang telah mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat Barat modern, yang dikenal dengan istilah civil society.
2.      Pembahasan
a.      Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat Madani / Civil Society merupakan masyarakat yang sangat diidam-idamkan semua bangsa. Dalam mendefenisikan tema masyarakat madani sangat bergantung pada kondisi sosial kultural suatu bangsa, karena bagaimanapun konsep masyarakat madani merupakan bangunan konsep yang lahir dari sejarah pergaulan bangsa Eropa Barat. Di Indonesia, tema masayarakat madani di terjemahkan secara berbeda-beda seperti masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat warga dan civil sosiety (tanpa diterjemahkan).
Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Itu tadi pengertian umum dari masyarakat madani, pengertian masyarakat madani Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
b.      Karakteristik Masyarakat Madani

1)      Wilayah Publik Bebas (free publik sphere)
Wilayah publik bebas adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi ssosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society. Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.  
2)      Demokrasi
Demokrasi adalah persyaratan mutlak lainnya bagi keberadaan masyarakat madani yang murni. Tanpa demokrasi masyarakat madani tidak mungkin terwujud.
3)      Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
4)      Pluralisme
Pluralisme (kemajemukan) merupakan prasyarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan merupakan rahmat tuhan yang positif.
5)      Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. Dengan pengertian lain hilangnya monopoli antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
6)      Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
7)      Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.
8)      Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
9)      Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).
10)  Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).

c.       Masyarakat Madani dan Demokrasi

Nurcholis mengatakan bahwa tantangan masa depan demokrasi di negera Indonesia ini adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses – proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai – nilai madani. Dalam masyarakat madani, warga negara bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-gover mental untuk mencapai kebaikan bersama (public good) karena pada indepensinya terhadap negara (vis a vis the state). Dari sinilah kemudian masyarakat madani dipahami sebagai akar dan awal keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi masyarakat madani juga dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejahteraan hubungan antara warga negara dengan negara atas prinsip saling menghormati
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam Bagaikar dua sisi mata uang, keduanya bersifat ko – eksistensi. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana – suasana demokratislah civil society dapat berkembang dengan wajar.

d.      Masyarakat Madani di Indonesia
Menurut Dawam Rahardjo masyarakat madani Indonesia masih merupakan lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri keritisnya lebih menonjol daripada ciri konstruktifnya. .
Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggungjawab terhadap nasib masa depan daemokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu dapat diwujudkan dengan keinsyafan untuk bersifat demokratis dalam perilaku sehari-hari. Sikap demokratis salah satunya dapat diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis yang santun dan bermartabat.
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai – nilai hak asasi manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia dalam menjalankan roda pemerintahannya. Disinilah kemudian, konsep masyarakat madani menjadi alternatif pemecahan, dengan pemberdayaan dan pengembangan daya kontak masyarakat terhadap kebijakan – kebijakan pemerintah yang pada dasarnya nanti terwujud kekuatan masyrakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak – hak asasi manusia.
Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik amat mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik kontemporer dan meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisi barangnya yang sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Berbicara mengenai kemungkinan berlembaganya masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus – kasus pelenggaraan HAM dan pengecangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga – lembaga non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman orde lama dengan rezim demokrasi terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi peran serta masyarakat untuk kepentingan politisi dan terhegemoni sebagai alat legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengelibatkan kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh anggota masyarakat diwarnai sebagai kontra – revolusi. Fenomena tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno pun mengalami kecendrungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam mengeluarkan pendapat.
Sampai pada masa Orde Baru pun tekanan demokrasi dan penindasan hak asasi manusia tersebut luas bahkan seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati oleh siapapun bahkan untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berabgai contoh kasus pada masa orde baru berkembang. Misalnya kasus pemberedakan lembaga pers, seperti AJI, DETIK dan TEMPO. Fenomena ini meruapkan sebuah fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan aspirasinya di muka umum, apalagi pada lembaga pers yang nota bene memiliki fungsi sebagai bagian dari social control dalam menganalisa dan, mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul – betul merugikan masyarakat.
Selain itu banyak terjadi pengambilan hak – hak tanah rakyat oleh penguasa dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan penindasan hak asasi manusia karena hak atas nama yang secara sah memang dimiliki oleh rakyat. Dipaksa dan diambil alih oleh penguasa haknya karena alasan pembanguan yang sebenarnya bersifat semu. Disisi lain, pada era orde baru banyak terjadi tindakan – tindakan anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. hal ini salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada saat itu tidak dan belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat Pluralisme.
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat, secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai – nilai Hak Asasi Manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Dalam hal ini menurut Dewan ada 3 (tiga) strategi yang salah satunya dapat digunakan sebagai strategi dalam meberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
1)      Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran bangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah stablitas politik sebagai landasan pembangunan karena pembangunan lebih – lebih yang terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih diutamanakan dari demokrasi.
2)      Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama – sama diperlukan proses demokratis yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan , maka akan dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap negara.
3)      Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin luas.
Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas oleh hikmah bahwa di era tradisi ini harus dipikirkan prioritas – prioritas pemberdayaan dengan cara memahami target – target grup yang paling strategis serta penciptaan pendekatan – pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut. Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendikiawan, LSM, ormas sosial, keagamaan dan Mahasiswa adalah mutlak adanya karena merekalah yang memiliki kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
Agama di Indonesia mengambil peranan penting dalam pembentukan masyarakat sipil. Khusunya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lain menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentunya masyarakat sipil, dari arti mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.
Kecendrungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai wadah nilai – nilai tertinggi. Perjuangan organisasi – organisasi keagamaan ikut mendorong terbentunya negara ideal, atau negara intergralistik sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Karena itu nilai – nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil, sebagai benteng (bastion) kepentingan – kepentingan dan aspirasi masyarakat dimana agama kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat indonesia
Peranan agama yang kuat di Indonesia, sangat mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia baru yang populer diistilahkan Prof. Nurcholis Majid sebagai masyarakat madani. Disini, negara dipandang sebagai wadah dan sekaligus perwujudan nilai – nilai luhur yang bersumber pada agama. Itulah yang menjelaskan mengapa di Indonesia, demokrasi di beri predikat pancasila. Karena demokrasi yang dikehendaki berlaku di Indonesia adalah demokrasi untuk merealisasikan nilai – nilai luhur tujuannya seluruh agama melalui pancasila.
e.       Masyarakat Madani dan Penegakan Hak – Hak Sipil Keagamaan di Indonesia
Menuju masyarakat madani melalui penegakan hak – hak sipil keagamaan dimana negara Indonesia adalah negara hukum yang diartikan sebagai negara dimana tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum untuk mencegah adanya tindakan kesewenang – wenangan dari pihak penguasa dan tindakan rakyat menurut kehendak sendiri.
Sebagai unsur – unsur yang klasik yang dipakai dalam negara yaitu diakuinya adanya hak – hak asasi yang harus dilindungi oleh pihak penguasa dan sebagai jaminannya ialah diadakan pembagian kekuasaan.
Negara hukum mempunyai 4 unsur :                             
1.      Hak – hak asasi
2.      Pembagian kekuasaan.
3.      Adanya undang – undang bagi tindakan pemerintah.
4.      Peradilan administrasi yang berdiri sendiri.
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – bentrokan dalam masyarakat negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai stabilisator.
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat dan mentertibkan gejala – gejala kekusaan manusia dalam masyarakat dan gejala – gejala kekuasaan dalam masyrakat. Negara menetapkan cara- cara dan batas – batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalma kehidupan. Pengendalian ini berdasarkan sistem hukum dan dengan peraturan pemerintah serta segala alat – alat perlengkapan.
Untuk menegaskan kedudukan agama ini maka telah disebutkan bahwa neagara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada “Ketuhaan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Bagi Sleuruh Rakyat Indonesia”.
3.      Penutup

a.      Kesimpulan
Mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu dapat diwujudkan dengan keinsyafan untuk bersifat demokratis dalam perilaku sehari-hari. Sikap demokratis salah satunya dapat diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis yang santun dan bermartabat.
Jadi masyarakat madani merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai politik demokrasi,yang nilai



























Tidak ada komentar:

Posting Komentar