1.
Latar Belakang
Kita sering mendengar dan melihat berbagai kasus yang berkenaan dengan
penindasan rakyat sudah sangat mendarah daging dalam pemberitaan pers. Baik
melalui media elektronik maupun media cetak. Sebut saja kasus penindasan yang
terjadi ketika orde baru masih berkuasa. Yaitu penindasan terhadap keberadaan
hak tanah rakyat yang diambil oleh penguasa dengan alasan pembangunan dan juga
contoh lainnya dengan adanya DOM (Daerah Operasional Militer di Aceh), juga
kita sering mendengar dan mengetahui penculikan para aktifis demokrasi di
berbagai negara, termasuk di Indonesia dan akhir yang paling menyakitkan adalah
ketika kita kehilangan ruang untuk mengemukakan pendapat kita di depan publik.
Pertanyaan – pertanyaan tersebut pada akhirnya akan bermuara pada perlunya
mengkaji kembali kekuatan rakyat atau masyarakat (civil) dalam konteks
interaksi relationship, baik antara rakyat dengan negara, maupun antara
rakyat dengan rakyat. Kedua pola hubungan interaksi tersebut akan memposisikan
rakyat sebagai bagian integrasi dalam komunitas negara dan menjadi komunitas
masyarakat sipil yang memiliki kecerdasan, analisi kritis yang tajam serta
mampu berinteraksi di lingkungannya secara demokratis dan berkeadaban.
Kemungkinan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini
akan mengantarkan pada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni
masyarakat madani. Wacana masyarakat Madani ini, merupakan wacana yang telah
mengalami proses yang panjang. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi terutama
pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat Barat
modern, yang dikenal dengan istilah civil society.
2.
Pembahasan
a.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat
Madani / Civil Society merupakan masyarakat yang sangat diidam-idamkan
semua bangsa. Dalam mendefenisikan tema masyarakat
madani sangat bergantung pada kondisi sosial kultural suatu bangsa, karena
bagaimanapun konsep masyarakat madani merupakan bangunan konsep yang lahir dari
sejarah pergaulan bangsa Eropa Barat. Di
Indonesia, tema masayarakat madani di terjemahkan secara berbeda-beda seperti
masyarakat madani sendiri, masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat
warga dan civil sosiety (tanpa diterjemahkan).
Masyarakat
Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, serta masyarakat yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Itu tadi pengertian umum dari masyarakat madani, pengertian
masyarakat madani Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni masyarakat yang
menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan
teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
b.
Karakteristik
Masyarakat Madani
1)
Wilayah Publik Bebas (free publik sphere)
Wilayah publik bebas adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana
untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua
warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi
ssosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di
luar civil society. Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana
masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan
publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam
menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat,
berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.
2)
Demokrasi
Demokrasi adalah persyaratan mutlak lainnya bagi keberadaan
masyarakat madani yang murni. Tanpa demokrasi masyarakat madani tidak mungkin
terwujud.
3)
Toleransi
Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan
pendapat.
4)
Pluralisme
Pluralisme (kemajemukan) merupakan prasyarat lain bagi civil
society. Pluralisme tidak hanya sikap harus mengakui dan menerima kenyataan
sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk
menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan merupakan rahmat
tuhan yang positif.
5)
Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional
atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek
kehidupan; ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. Dengan pengertian
lain hilangnya monopoli antara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
6)
Partisipasi
sosial
Partisipasi
sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi
terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi
apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.
7)
Supermasi
hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum
merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara
netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas
hukum.
8)
Menjunjung
tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.
9)
Mempunyai
peradaban yang tinggi ( beradab ).
10) Mengedepankan kesederajatan dan transparasi (
keterbukaan ).
c.
Masyarakat
Madani dan Demokrasi
Nurcholis mengatakan bahwa tantangan masa depan demokrasi di negera
Indonesia ini adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses – proses yang diperlukan
untuk mewujudkan nilai – nilai madani. Dalam masyarakat madani, warga negara
bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas
kemanusiaan yang bersifat non-gover mental untuk mencapai
kebaikan bersama (public good) karena pada indepensinya terhadap negara
(vis a vis the state). Dari sinilah kemudian masyarakat madani dipahami sebagai
akar dan awal keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi masyarakat
madani juga dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan
kesejahteraan hubungan antara warga negara dengan negara atas prinsip saling
menghormati
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam Bagaikar
dua sisi mata uang, keduanya bersifat ko – eksistensi. Hanya dalam masyarakat
madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam
suasana – suasana demokratislah civil society dapat berkembang dengan
wajar.
d.
Masyarakat Madani di Indonesia
Menurut Dawam
Rahardjo masyarakat madani Indonesia masih merupakan lembaga-lembaga yang
dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri keritisnya lebih menonjol
daripada ciri konstruktifnya. .
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggungjawab
terhadap nasib masa depan daemokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sikap
dan tanggung jawab itu dapat diwujudkan dengan keinsyafan untuk bersifat
demokratis dalam perilaku sehari-hari. Sikap demokratis salah satunya dapat
diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian semua
lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis yang santun dan bermartabat.
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan
alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai –
nilai hak asasi manusia. Hal ini diberlakukan ketika negara sebagai penguasa
dan pemerintah tidak bisa menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia dalam
menjalankan roda pemerintahannya. Disinilah kemudian, konsep masyarakat madani
menjadi alternatif pemecahan, dengan pemberdayaan dan pengembangan daya kontak
masyarakat terhadap kebijakan – kebijakan pemerintah yang pada dasarnya nanti
terwujud kekuatan masyrakat sipil yang mampu merealisasikan dan menegakkan
konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak – hak asasi manusia.
Sosok masyarakat madani bagaikan barang antik yang memiliki daya tarik amat
mempesona. Kehadirannya yang mampu menyemarakkan wacana politik kontemporer dan
meniupkan arah baru pemikiran politik, bukan dikarenakan kondisi barangnya yang
sama sekali baru, melainkan disebabkan tersedianya momentum kondusif bagi
pengembangan masyarakat yang lebih baik.
Berbicara mengenai kemungkinan berlembaganya masyarakat madani di Indonesia
diawali dengan kasus – kasus pelenggaraan HAM dan pengecangan kebebasan
berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum
kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga – lembaga non pemerintah
yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social control. Sejak zaman orde
lama dengan rezim demokrasi terpimpinnya Soekarno, sudah terjadi manipulasi
peran serta masyarakat untuk kepentingan politisi dan terhegemoni sebagai alat
legitimasi politik. Hal ini pada akhirnya mengelibatkan kegiatan dan usaha yang
dilakukan oleh anggota masyarakat diwarnai sebagai kontra – revolusi. Fenomena
tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada masa Soekarno
pun mengalami kecendrungan untuk membatasi gerak dan kebebasan publik dalam
mengeluarkan pendapat.
Sampai pada masa Orde Baru pun tekanan demokrasi dan penindasan hak asasi
manusia tersebut luas bahkan seakan menjadi tontonan gratis yang bisa dinikmati
oleh siapapun bahkan untuk segala usia. Hal ini dapat dilihat dari berabgai
contoh kasus pada masa orde baru berkembang. Misalnya kasus pemberedakan
lembaga pers, seperti AJI, DETIK dan TEMPO. Fenomena ini meruapkan sebuah
fragmentasi kehidupan yang mengekang kebebasan warga negara dalam menyalurkan
aspirasinya di muka umum, apalagi pada lembaga pers yang nota bene memiliki
fungsi sebagai bagian dari social control dalam menganalisa dan,
mensosialisasikan berbagai kebijakan yang betul – betul merugikan masyarakat.
Selain itu banyak terjadi pengambilan hak – hak tanah rakyat oleh penguasa
dengan alasan pembangunan, juga merupakan bagian dari penyelewengan dan
penindasan hak asasi manusia karena hak atas nama yang secara sah memang
dimiliki oleh rakyat. Dipaksa dan diambil alih oleh penguasa haknya karena
alasan pembanguan yang sebenarnya bersifat semu. Disisi lain, pada era orde
baru banyak terjadi tindakan – tindakan anarkisme yang dilakukan oleh
masyarakat sendiri. hal ini salah satu indikasi bahwa di Indonesia pada saat
itu tidak dan belum menyadari pentingnya toleransi dan semangat Pluralisme.
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan
pemberdayaan dan penguatan masyarakat, secara komprehensif agar memiliki
wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai –
nilai Hak Asasi Manusia. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat
madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan sekaligus agar proses pembinaan
dan pemberdayaan itu mencapai hasilnya secara optimal.
Dalam hal ini menurut Dewan ada 3 (tiga) strategi yang salah satunya dapat digunakan
sebagai strategi dalam meberdayakan masyarakat madani di Indonesia.
1)
Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi
ini berpandangan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran bangsa dan bernegara yang kuat. Bagi
penganut paham ini pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan
konflik, dan karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang
diperlukan adalah stablitas politik sebagai landasan pembangunan karena
pembangunan lebih – lebih yang terbuka terhadap perekonomian global membutuhkan
resiko politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih
diutamanakan dari demokrasi.
2)
Strategi yang lebih mengutamakan reformasi sistem politik demokrasi
strategi ini berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah
menunggu rampungnya tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama –
sama diperlukan proses demokratis yang pada esensinya adalah memperkuat
partisipasi politik. Jika kerangka kelembagaan ini diciptakan , maka akan
dengan sendirinya timbul masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap
negara.
3)
Strategi yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat
ke arah demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi
dari strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan
pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin
luas.
Ketiga model strategi pemberdayaan masyarakat madani tersebut dipertegas
oleh hikmah bahwa di era tradisi ini harus dipikirkan prioritas – prioritas
pemberdayaan dengan cara memahami target – target grup yang paling strategis
serta penciptaan pendekatan – pendekatan yang tepat di dalam proses tersebut.
Untuk keperluan itu, maka keterlibatan kaum cendikiawan, LSM, ormas sosial,
keagamaan dan Mahasiswa adalah mutlak adanya karena merekalah yang memiliki
kemampuan dan sekaligus aktor pemberdayaan tersebut.
Agama di Indonesia mengambil peranan penting dalam pembentukan masyarakat
sipil. Khusunya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini
ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai
dampaknya, peranan negara lain menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen
perubahan sosial yang berdampak terbentunya masyarakat sipil, dari arti
mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.
Kecendrungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai
wadah nilai – nilai tertinggi. Perjuangan organisasi – organisasi keagamaan
ikut mendorong terbentunya negara ideal, atau negara intergralistik sebagai
kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Karena itu nilai – nilai
keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil, sebagai
benteng (bastion) kepentingan – kepentingan dan aspirasi masyarakat dimana
agama kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat indonesia
Peranan agama yang kuat di Indonesia, sangat mendukung terwujudnya
masyarakat Indonesia baru yang populer diistilahkan Prof. Nurcholis Majid
sebagai masyarakat madani. Disini, negara dipandang sebagai wadah dan sekaligus
perwujudan nilai – nilai luhur yang bersumber pada agama. Itulah yang
menjelaskan mengapa di Indonesia, demokrasi di beri predikat pancasila. Karena
demokrasi yang dikehendaki berlaku di Indonesia adalah demokrasi untuk
merealisasikan nilai – nilai luhur tujuannya seluruh agama melalui pancasila.
e.
Masyarakat Madani dan Penegakan Hak – Hak Sipil Keagamaan di Indonesia
Menuju masyarakat madani melalui penegakan hak – hak sipil keagamaan dimana
negara Indonesia adalah negara hukum yang diartikan sebagai negara dimana
tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum untuk mencegah
adanya tindakan kesewenang – wenangan dari pihak penguasa dan tindakan rakyat
menurut kehendak sendiri.
Sebagai unsur – unsur yang klasik yang dipakai dalam negara yaitu diakuinya
adanya hak – hak asasi yang harus dilindungi oleh pihak penguasa dan sebagai
jaminannya ialah diadakan pembagian kekuasaan.
Negara hukum mempunyai 4 unsur :
1.
Hak – hak asasi
2.
Pembagian kekuasaan.
3.
Adanya undang – undang bagi tindakan pemerintah.
4.
Peradilan administrasi yang berdiri sendiri.
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – bentrokan dalam
masyarakat negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara
bertindak sebagai stabilisator.
Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat dan mentertibkan gejala – gejala
kekusaan manusia dalam masyarakat dan gejala – gejala kekuasaan dalam masyrakat.
Negara menetapkan cara- cara dan batas – batas sampai dimana kekuasaan dapat
digunakan dalma kehidupan. Pengendalian ini berdasarkan sistem hukum dan dengan
peraturan pemerintah serta segala alat – alat perlengkapan.
Untuk menegaskan kedudukan agama ini maka telah disebutkan bahwa neagara
Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada “Ketuhaan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan, serta dengan mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Bagi Sleuruh Rakyat
Indonesia”.
3.
Penutup
a.
Kesimpulan
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani. Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab
terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Sikap
dan tanggung jawab itu dapat diwujudkan dengan keinsyafan untuk bersifat
demokratis dalam perilaku sehari-hari. Sikap demokratis salah satunya dapat diekspresikan
melalui peran aktif mahasiswa dalam proses pendemokrasian semua lapisan
masyarakat melalui cara-cara dialogis yang santun dan bermartabat.
Jadi masyarakat
madani merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai politik demokrasi,yang
nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar